Emak-emak Desa Damai di Maros Ikuti Bimbingan Konseling dan Solusi dalam Keluarga

Musyawarah Desa Khusus Forum Perempuan dilaksanakan pada 22 Juli 2022 di aula Kantor Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.(yudi AW/solusinews.id)

MAROS, SOLUSINEWS.ID – Musyawarah Desa Khusus Forum Perempuan dilaksanakan pada 22 Juli 2022 di aula Kantor Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Peserta kegiatan ini adalah emak-emak atau ibu-ibu warga desa setempat.

Mereka diberikan wawasan oleh pemateri, Hatijah SH, MH, tentang konseling atau masalah dan solusi yang dialami kaum perempuan dan anak dalam rumah tangga.

Hatijah mengimbau bila mendapati tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar menghubungi kontak 085299715228.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini membagi peserta dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah Kelompok Perlindungan Perempuan dan kelompok kedua adalah kelompok Pemberdayaan Perempuan.

Pada kelompok pertama, diurai masalah ekonomi, kekerasan karena kebutuhan sehari-hari tidak tercukupi, dan pernikahan dini.

Solusi yang direkomendasikan terkait terhadap masalah tersebut yaitu menciptakan lapangan kerja, membuat undang-undang terkait pernikahan anak, mengadakan berbagai macam pelatihan dengan tujuan terbentuknya SDM yang berkualitas, dan pemahaman tentang gender.

Solusi lainnya yaitu bekerja sama dengan aparat setempat untuk memberikan konseling kepada masyarakat, para istri ikut membantu perekonomian rumah tangga (berdagang), dan istri harus memberikan pelayanan prima terhadap suami.

Musyawarah Desa Khusus Forum Perempuan dilaksanakan pada 22 Juli 2022 di aula Kantor Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.(yudhi aw/solusinews.id)

Di awal kegiatan ini diisi sambutan dari Kepala Desa Damai, Basri. Basri mengharapkan peserta Forum Anak Desa Damai agar selalu menjaga kekompakan, persaudaraan, serta menjauhi hal negatif baik itu narkoba, pergaulan bebas, serta tawuran pelajar.

Sementara Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Maros, Baharuddin, menyampaikan Musyawarah Forum Anak merupakan wadah yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak di setiap desa sampai tingkat kecamatan.

“Kegiatan ini perlu dilaksanakan setiap desa dalam upaya mendorong tingkat partisipasi anak di dalam setiap proses pembangunan di desa,” katanya.

Ia mengharapkan melalui forum anak ini menjadi pelopor dan sekaligus pelapor atas banyaknya masalah yang dihadapi oleh anak untuk dapat menjadi perhatian bagi pengambil kebijakan di level desa, kecamatan, Kabupaten, dan di pusat.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *