Hadiri Rapat Ranperda ABPD, Bupati ASA Apresiasi Dukungan Legislatif

Bupati ASA pada rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (26/6/2023), di Gedung DPRD Sinjai

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menekankan Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak sekadar dijadikan pemenuhan tanggungjawab konstitusional.

Hal itu merupakan upaya untuk memberikan data dan informasi yang transparan dan lengkap mengenai realisasi pelaksanaan APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah,

laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Hal ini diungkapkan Bupati ASA pada rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (26/6/2023), di Gedung DPRD Sinjai.

Bacaan Lainnya

Bupati Lulusan Monash University Melbourne Australia ini menyebutkan laporan keuangan Pemkab yang disampaikan kepada legislatif telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel.

“Satu hal yang sangat patut untuk disyukuri, karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2022, kita berhasil mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak Tahun 2016,” ungkapnya.

Menurut ASA pencapaian ini merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi kita semua, mengingat opini WTP merupakan capaian standar tertinggi dalam pelaporan keuangan pemerintah.

“Penilaian dan pengakuan dalam bentuk opini WTP, sekali lagi menunjukkan dengan kerja sama serta hubungan harmonis pemda dan dewan yang terhormat, kita dapat meraih prestasi yang tinggi.

Kami yakin, bahwa semua ini dicapai karena adanya pengawasan dan dukungan yang tiada henti,” kuncinya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, turut dihadiri Forkopimda Sinjai, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa bersama jajaran pejabat Pemkab Sinjai.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *