Hingga Juni 2021, Realisasi Pajak Bapenda Sinjai Capai 30,46 Persen

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Realisasi penerimaan PAD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Juni 2021 atau Semester I mencapai 30,46 persen.

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengatakan, Senin (5/7/2021), target penerimaan Bapenda periode semester I atau sampai akhir 30 Juni adalah Rp 15 miliar lebih.

“Dan pada Juni ini diproleh realisasi Rp 4 miliar lebih atau telah mencapai 30,46 persen,” ungkapnya.

Pada penerimaan sebelumnya, pada bulan yang sama tahun 2020, dibandingkan tahun ini pada bulan yang sama, terjadi peningkatan pada beberapa jenis pajak daerah.

Bacaan Lainnya

“Untuk sektor seperti pajak reklame dari target Rp 107.099.000 juta, kita sudah berada lampaui target dengan realisasi Rp 201.617.700 atau 188,25 persen dari rencana penerimaan,” jelasnya.

Sementara pajak hotel, realisasi capaian mencapai 20,62 persen dari target sebesar Rp 120.000.000 dan pajak restoran mencapai 34,54 persen dari target Rp 1.826.802.570.

“Ini masih ada pengaruh dari pandemi yang masih berlangsung sehingga masih berdampak kepada aktivitas ekonomi masyarakat. Kia berharap pandemi ini segera berlalu,” ujarnya.

Realisasi pajak penerangan jalan Rp 3.279.564.455 atau 50,45 persen dari target Rp 6.500.000.000.

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp 396.809.193 atau 24,80 persen dari target Rp 1.600.000.000.

Ia mengharapkan pada akhir tahun anggaran target Bapenda Sinjai di sejumlah sektor tersebut bisa tercapai sesuai target.

“Tentu optimalisasi yang kita lakukan adalah bagaimana mengintensifkan penerimaan dari transaksi-transaksi yang ada di Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *