Humas UPT Kemenkumham se-Sulsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sosial Media, Rudenim Makassar Hadirkan Konten Kreator Rijal Djamal

WROSKHOP. Konten Kreator dan Influencer asal Makassar Rijal Djamal saat membawakan materi dalam Workshop Kehumasan di KHAS Hotel, Jl A Mappanyukki, Makassar, Rabu (19/10/2022). Kegiatan bertema Kelola Asik Media Sosial Plat Merah ini digelar Rudenim Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel. (dok rudenim makassar)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel mengadakan Workshop Kehumasan yang diikuti seluruh UPT Kemenkumham Sulsel di Khas Hotel Makassar, Rabu (19/10/2022).

Workshop Kehumasan yang diikuti 34 dari UPT Rutan, Imigrasi, dan Rudenim di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel itu mengusung tema “Kelola Asik Media Sosial Plat Merah”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui kanal Youtube Rudenim Makassar.

Tampil sebagai narasumber adalah Konten Kreator dan Influencer Rijal Djamal, jurnalis Arif Fuddin Usman dan staf Pranata Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Roro Aditya Citraningtyas.

Workshop yang dibuka oleh kepala bidang perizinan dan informasi keimigrasian, Edisong mengatakan Sosial Media pemerintahan adalah hal yang sangat efektif untuk melakukan interaksi dengan pengguna layanan dan publik.

Bacaan Lainnya

“Karena di sinilah warga (netizen) berada, inilah cara baru (new way) untuk dapat menjangkau publik. Keberadaan media sosial institusi pemerintah yang interaktif dan informatif akan membantu terhubung langsung dengan warga,” ujar Edisong.

Sementara itu, dalam materinya, Rijal Djamal mengatakan lembaga pemerintah sekarang sudah wajib mempunyai dan mengelola seluruh media sosialnya.

“Pemerintah dengan tim kehumasannya sudah wajib mempunyai akun di setiap sosial media. Dikarenakan setiap sosial media mempunyai pengguna dan user masing-masing. Konten-konten di setiap sosial media juga harus menyesuaikan,” ujar Rijal Djamal.

Berikutnya Arif Fuddin Usman dalam materi mengatakan lembaga pemerintah wajib menjalankan UU Keterbukaan Publik, terutama yang memiliki layanan berhubungan dengan masyarakat. Dan lewat media digital dapat menjalankan amanat undang-undang, salah satunya dengan media sosial.

“Dengan pengelolaan media sosial yang terupdate tentu membuat masyarakat tahu dan paham terkait tugas-tugas hingga pelayanannya. Apalagi saat ini, media sosial sangat mudah diakses. Jadi lembaga pemerintah dapat membuat konten-konten yang informatif,” ujarnya.

Sedangkan Aditya Citraningtyas membawakan materi Optimalisasi Sosial media pemerintahan dengan sangat apik. Tyas mengatakan yang terpenting dari sosial media pemerintahan adalah respon pengguna. Bukan pengikut.

“You cannot buy Engagement. You Have to Build it. Followers sosial media bisa kita beli, tapi tidak dengan respon dari pengguna yang kita dapatkan,” ujar Tyas menutup materinya.

Kepala Rudenim Makassar, yang diwakili oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan (Regminlap) Rudenim Makassar Rita Mursalin berharap kegiatan ini dapat menjadikan humas seluruh UPT Kemenkumham Sulsel sadar pentingnya kehumasan.

Terutama dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di lingkungan UPT Kemenkumham dan mampu mengoptimalisasikan kegiatan-kegiatan humas dalam satuan kerja masing-masing.

“Tujuan kegiatan ini adalah Optimalisasi Pelayanan Publik serta tranparansi melalui kanal publikasi informasi dan penyamaan persepsi dalam pengelolaan media sosial serta pemberitaan dalam lingkungan pemerintahan,” ujar Rita yang juga ketua panitia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *