Indeks Desa Membangun di Sinjai Rangking 5 di Sulsel

Acara penandatangan berita acara hasil IDM dilakukan Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sinjai, A Hariyani Rasyid, di Kantor Bappeda Sinjai, Selasa (6/7/2021)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Sinjai tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahuh sebelumnya.

Hal ini terungkap dalam pemaparan hasil pemutakhiran IDM berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) di ruang pertemuan Bappeda Sinjai,  Selasa (6/7/2021).

Hasil itu dipaparkan tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sinjai.

Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib, mengatakan kemajuan IDM Sinjai saat ini berada di peringkat 5 Provinsi Sulsel dan berada di urutan ke 87 dari 434 kabupaten di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Irwan merinci status desa di Sinjai dari hasil pemaparan IDM tahun 2021 adalah 9 status desa mandiri, 24 desa maju,  32 desa berkembang, dan 2 desa kategori desa tertinggal.

“Dibanding tahun 2020, status desa tertinggal masih 4 desa dan sekarang tersisa 2 desa,” sebutnya.

Hasil IDM ini dijelaskan akan memudahkan pemerintah daerah dan desa menentukan arah rencana pembangunan desa agar lebih tepat sasaran.

Berikut 9 desa status mandiri di Kabupaten Sinjai :

  1. Desa Talle (Kecamatan Sinjai Selatan),
  2. Desa Panaikang (Sinjai Timur),
  3. Desa Saotanre (Sinjai Tengah),
  4. Desa Saotengah (Tellulimpoe),
  5. Desa Kalobba (Tellulimpoe),
  6. Desa Massaile (Tellulimpoe),
  7. Desa Patongko (Tellulimpoe),
  8. Desa Bua (Tellulumpoe)
  9. Desa Sukamaju (Tellulimpoe).

Koordinator  Tenaga Ahli (P3MD) Sinjai, Faisal, menerangkan ada 3 indikator utama dalam IDM 2021.

Yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan lingkungan/ekologi.

Pendataan ini melibatkan sebanyak 40 pendamping desa lokal untuk 67 desa di Sinjai yang dilaksanakan sejak bulan Maret 2021.

“Ada 3 indikator penilaiannya namun didalamnya ada 627 pertanyaan kuisioner yang mesti dijawab oleh informan yang merupakan perangkat desa setempat,” jelasnya.

Usai pendataan,  diilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

Di tingkat kabupaten, penandatangan berita acara hasil IDM dilakukan Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sinjai, A Hariyani Rasyid.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *