Ini Jadwal dan Cara Menukar Uang Rupiah di Kas Keliling di Makassar

acara pelepasan layanan kas keliling penukaran uang Rupiah di pelataran Gedung BI Sulsel, Makassar, Kamis (7/4/2022).(ist)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel menggelat acara pelepasan layanan kas keliling penukaran uang Rupiah di pelataran Gedung BI Sulsel, Makassar, Kamis (7/4/2022).

Hal itu dalam rangka pelayanan kegiatan penukaran uang Rupiah yang mengusung tema “Serambi Rupiah Ramadan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah.”

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah bisa mendatangi kantor-kantor cabang perbankan yang telah ditunjuk pada periode 4 hingga 29 April 2022.

Terdapat 116 lokasi penukaran uang rupiah di lingkup perbankan yang ada.

Bacaan Lainnya

Acara pelepasan mobil kas keliling tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, serta perwakilan pimpinan dan pejabat perbankan di wilayah Sulsel.

Acara ini menjadi momen yang istimewa mengingat layanan kas keliling sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi COVID-19.

Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI Sulsel menghimbau agar penukaran uang Rupiah hanya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Layanan resmi penukaran uang Rupiah ini juga tidak dipungut biaya.

Selain kegiatan itu, pada sore hari, BI Sulsel juga menggelar Tabligh Akbar Gema Ramadhan yang dirangkai Peluncuran Buku Literasi Keuangan Syariah serta Buka Puasa Bersama jamaah Masjid Raya Makassar.

Berikut Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling :

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  • NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia.

Berikut lokasi dan jadwal penukaran uang rupiah melalui kas keliling :

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *