Irmawati Sila dan Dinas PPPA Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Legislator DPRD Makassar Hj Irmawati Sila melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 5/2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Almadera, Jl Somba Opu, Senin (26/6/2023).

SOLUSINEWS.ID, MAKASSAR – Legislator DPRD Makassar Hj Irmawati Sila melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 5/2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Almadera, Jl Somba Opu, Senin (26/6/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung Irmawati ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Hapidah Djalante dan akademisi, Sri Utami Permata.

Irmawati mengatakan, sosper yang dilaksanakan bertujuan sebagai penyebarluasan perda karena banyaknya perda yang dibuat, tetapi belum diketahui masyarakat secara luas.

Perda perlindungan anak merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam rangka melindungi anak dari potensi tindak kekerasan, ekploitasi hingga penelantaran.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Irmawati mengajak peserta sosper agar bersama-sama mengawal penerapan perda akan memberikan perlindungan yang maksimal terhadap anak.

Sementara Bidang Perlindungan Perempuan, Hapidah Djalante, mengatakan DPPPA Makassar memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai upaya dalam melaksanakan Perda Perlindungan Anak.

UPTD PPA tersebut sebagai wadah dalam memberikan pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar. UPTD ini juga menerima pengaduan dari masyarakat secara langsung.

Sementara narasumber lainnya, Utami Permata memaparkan materi tentang kajian dan dampak kekerasan pada anak.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *