Irmawati Sila Sosialisasi Perda Anak Jalanan, Hadirkan Plt Kadinsos dan Akademisi UIN

Anggota DPRD Makassar, Hj Irmawati Sila melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 2/2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar di Hotel Almadera, Jl Somba Opu, Rabu (21/6/2023).

SOLUSINEWS.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Hj Irmawati Sila melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 2/2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar di Hotel Almadera, Jl Somba Opu, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung Irmawati ini menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Armin Paera dan akademisi dari UIN Alauddin Makassar, Prof Lomba Sultan.

Irmawati mengajak warga yang menjadi peserta sosialisasi untuk bersatu menangani persoalan anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengemis.

Menurutnya, sosper yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan wali kota guna melaksanakan pengawasan penyebarluasan perda. Sosper penting mengingat banyaknya perda yang dibuat, namun belum diketahui masyarakat secara luas.

Bacaan Lainnya

Dia berharap, upaya penanganan anjal, gepeng dan pengemis tidak berhenti pada sosialisasi tersebut, tetapi upayanya terus berlanjut hingga ke lapangan.

Plt Kepala Dinsos Makassar Armin Paera fenomena sosial ini menjadi hal yang lumrah di kota-kota besar. Apalagi, Makassar pun merupakan salah satu kota metropolitan.

Dan berbagai alasan jadi penyebab mereka menjadi gepeng.

Karena itu, Dinsos Makassar menerapkan kebijakan penghentian sementara bantuan sosial dalam penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Makassar.

“Gepeng yang ditemukan akan dibina. Setelah pembinaan akan diserahkan ke pihak keluarga,” kata Armin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *