Ketua Komisi A DPRD Makassar Apresiasi Noyu and Drink Cafe Setuju Tutup selama Ramadan

Hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Makassar, Rabu (29/3/2023), owner Cafe Noyu And Drink, Yuliana, menyetujui menutup usahanya selama bulan puasa Ramadan 2023.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Makassar, Rabu (29/3/2023), owner Cafe Noyu And Drink, Yuliana, menyetujui menutup usahanya selama bulan puasa Ramadan 2023.

RDP itu dihadiri Camat Makassar, Satpol PP, serta stakeholder terkait. “Nanti tanggal 26 April lagi baru kami buka,” ungkap Yuliana usai RDP.

Kesepakan penutupan sementara ini juga ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh pihak Cafe Noyu and Drink di ruang Komisi A DPRD Makassar.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa, mengapresiasi pihak Noyu yang bersedia menutup usahanya sementara waktu.

Bacaan Lainnya

“Sebetulnya mereka tetap mendapat izin usaha restonya, tapi untuk menghindari riak-riak dari masyarakat,

makanya kita minta kesadaran diri dari pihak Noyu untuk menutup sementara, sampai setelah ramadan,” jelas Rahmat.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar THM dan restoran ditutup sementara dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan 1444 H yang mulai berlaku 16 Maret 2023.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *