Ketua PKK Makassar Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum bagi Kaum Perempuan

Indira menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat yang digelar Bagian Hukum Setda Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Jumat (6/10/2023).(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

khususnya kaum perempuan sebagai ujung tombak keluarga dalam upaya mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan berkeadilan.

Indira menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat yang digelar Bagian Hukum Setda Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Jumat (6/10/2023).

Di hadapan peserta yang didominasi kaum perempuan ini, Indira menekankan tentang peran penting kaum perempuan dalam memahami dan menerapkan hukum di kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Kaum perempuan adalah ujung tombak keluarga.

Mereka memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anak dan menjaga stabilitas keluarga. Untuk itu, pemahaman hukum sangat penting,” katanya.

Indira juga menyoroti beberapa isu hukum yang sering dihadapi oleh perempuan seperti hak-hak dalam perceraian, hak warisan, dan perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Dia mengingatkan peserta bahwa pengetahuan tentang hak-hak ini akan memberikan perempuan kepercayaan diri dan kekuatan untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka.

Indira menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum memiliki layanan bantuan hukum yang bisa diakses oleh masyarakat.

Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memahami hak-hak mereka dan menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.

“Ada layanan dari Pemerintah Kota Makassar, itu bisa dimanfaatkan. Kepedulian Pemkot Makassar melalui Bagian Hukum ini tentu untuk kesejahteraan masyarakat kota Makassar,” tandas Indira.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *