Komisi A Gelar Rapat Monev OPD Pemkot Makassar

Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023, Senin (6/03/2023).

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023, Senin (6/03/2023).

Rapat itu menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar.

Hadir Wakil Ketua Komisi A, Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir, serta sejumlah anggota Komisi A DPRD Makassar.

Selain itu hadir Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, dan Plt Kasatpol PP Makassar, M Ichsan, beserta staf masing-masing.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais, yang membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh tiga OPD Pemkot Makassar yang diundang pada sesi pertama rapat monev tersebut.

Rahmat menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya setiap kendala wajib dikomunikasikan dengan DPRD Kota Makassar.

Rencananya, rapat monev oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023.

Kegiatan itu akan mengundang mitra kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *