KPPN Cairkan Rp 4,3 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN Pusat dan Anggota Polri di Sinjai

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Anas Fazri

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai merampungkan pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Polri di Sinjai pada 3 Juni 2021.

Total anggaran yang dicairkan tersebut sebesar Rp 4.322.504.500. Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri, mengungkapkan hal itu dalam rilisnya, Selasa (8/6/2021).

Dalam keterangannya, Anas mengataka pembayaran gaji ke-13 itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.

Dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 sebagai petunjuk teknisnya yang terbit akhir bulan April 2021.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini pembayaran gaji ke-13 diatur dengan regulasi yang sama dengan pembayaran THR 2021 sehingga lebih cepat pembayarannya,” katanya.

Di Sinjai terdapat 19 Satker Pusat yang memperoleh pembayaran gaji ke-13 dengan total penerima 1.002 pegawai yang terdiri 684 ASN dan 318 anggota Polri.

Berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2021 dan PMK Nomor 42/PMK.05/2021 diatur bahwa Gaji Ketiga Belas dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021.

Namun demikian, Pemerintah Pusat memilih untuk membayarkan sesegera mungkin di awal Juni 2021.

Hal ini mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru, dimana masyarakat khususnya orang tua murid akan membutuhkan banyak biaya di awal tahun ajaran.

“Konsumsi masyarakat di Sinjai akan ikut tumbuh khususnya dalam menyongsong tahun ajaran baru. Misalnya keperluan seragam sekolah, buku-buku, dan alat tulis yang semuanya bisa dibelanjakan kepada UMKM,” terangnya.

Berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2021, ia menjelaskan pembayaran gaji ke-13 merupakan penghargaan dari pemerintah kepada aparatur negara dan para pensiunan.

“Jadi sama sekali bukan hubungan transaksional seperti dalam pengadaan barang dan jasa yang harus ada prestasi atau kinerja dulu baru dibayar,” paparnya.

Ia berharap dengan cairnya pembayaran gaji ke-13, ASN penerima menyikapi dengan rasa syukur di tengah perekonomian yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *