Legislator Makassar Hadi Ibrahim Baso Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, membuka sekaligus menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Tree, Jumat (19/5/2023).

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, membuka sekaligus menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Tree, Jumat (19/5/2023).

Dalam sosialisasi itu, Hadi mengaku miris melihat banyaknya eksploitasi anak, “Terutama dimanfaatkan untuk meminta-minta di jalanan. Padahal itu area berbahaya,” ujar Ustad Hadi, sapaan akrabnya.

Ketua Komisi D ini mengatakan Perda Perlindungan Anak ini lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif, yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.

“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada aspirasi ta’ laporan soal kekerasan terhadap anak.  Sampaikan ke kami, untuk kami tindak lanjuti,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Narasumber lainnya, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan 7 pelayanan secara gratis.

“Mulai dari layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, dan rekomendasi nikah,” sebutnya.

Ia juga mengharapkan perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

Sementara Muh Asrar selaku pemerhati pendidikan anak mengungkapkan, perda ini mencakup 15 poin cakupan ruang lingkup.

Mulai dari prinsip dan tujuan hingga ketentuan penutup.

“Perlindungan anak ini berarti memenuhi hak anak dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang tanpa diskriminasi.

Setiap orang yang melanggar peraturan daerah ini,  akan dikenakan sanksi hingga pidana,” sebutnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *