Legislator Perindo Makasar Hj Kartini Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Sosialisasi kali juga dihadiri dua narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustaqim dan akademisi Firdaus Anas.

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Kartini menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019

Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar Sekretariat DPRD Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Kamis (18/5/2023).

Sosialisasi kali juga dihadiri dua narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustaqim dan akademisi Firdaus Anas.

Hj Kartini mengatakan penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara masalah siswa akan tetapi juga guru, sarana dan prasarana serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Olehnya, legislator Partai Perindo ini mengatakan pemerintah kota bersama legislatif membuat regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak.

Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” kata Hj Kartini.

Sementara Firdaus Anas selaku akademisi mengatakan, secara umum fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *