Limbah Pabrik Diduga Cemari Lingkungan, Komisi C DPRD Makassar Datangi KIMA

Komisi C DPRD Kota Makassar turun menyidak kawasan PT KIMA di Daya, Makassar, Senin (29/5/2023).

SOLUSINEWS.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar turun menyidak Kantor PT KIMA di Daya, Makassar, Senin (29/5/2023).

Kegiatan ini dilakukan anggota DPRD Makassar berdasarkan laporan warga Kelurahan Kapasa terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan di kawasan PT KIMA.

Anggota Komisi C bersama manajemen PT KIMA selanjutnya meninjau lokasi PT Wahyu Bina Mulya Perdana yang dilaporkan warga karena diduga menimbulkan pencemaran lingkungan.

Setelah itu, rombongan Komisi C juga mengunjungi lokasi PT Indofood CBP Suskes Mandiri Tbk untuk meninjau Sistem Pengelolaan Limbah perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari situ, Komisi C meninjau sistem pengelolaan limbah hasil olahan gula rafinasi di PT Makassar Tene Makassar karena limbahnya dikeluhkan warga yang bermukim di sekitar Sungai Tallo Makassar.

Dari hasil sidak tersebut, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengatakan dewan akan

menggelar Rapat Dengar Pendapat.

Rapat tersebut akan mengundang warga di kawasan KIMA yang mengeluh terdampak pencemaran lingkungan.

Selain itu akan diundang Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup Makassar, pimpinan kecamatan, lurah setempat, serta sejumlah pimpinan manajemen perusahaan bersangkutan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *