Mudahkan Pelaku Usaha, DPMPTSP Sinjai Akan Fokus Pelajari Aplikasi OSS

Pemerintah Kabupaten Sinjai mengikuti rapat koordinasi virtual via zoom meeting dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (28/5/2021)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengikuti rapat koordinasi virtual via zoom meeting dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (28/5/2021).

Rapat tersebut membahas pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

Dalam rapat ini, Bupati Sinjai diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, A Ilham Abubakar, didampingi staf ahli bupati.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan, dan Plt Kabag Perekonomian Setdakab, A Tenri Rawe, di Kantor Bupati Sinjai.

Bacaan Lainnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah menjadi turunan dari UU Cipta Kerja.

Peraturan itu bertujuan memberin kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah.

Dengan sistem OSS maka pelaku usaha dapat mendaftar dan memiliki legalitas kegiatan berusaha.

OSS juga merupakan sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (PBTSE).

Rakor OSS ini juga menghadirkan narasumber Mendagri, Tito Karnavian, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Usai mengikuti rapat, Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan mengatakan pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko mulai diterapkan pada 2 Juli 2021 melalui OSS.

Ia menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah daerah yaitu harus segera mampu menyesuaikan program tersebut.

“Dalam sebulan ini kita akan mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Kementerian Investasi dan Kemendagri terutama kesiapan kita untuk mengikuti semua perubahan dengan adanya aplikasi OSS,” paparnya.

Dengan begitu, pemerintah daerah juga bisa memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuka usaha.

“Ini dampaknya akan mendorong investasi, membuka lapangan kerja,  meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan ekonomi daerah,” ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *