Pattasa Jera’, Ritual Masyarakat Ammatoa Kajang Bersihkan Kuburan 

ilustrasi ritual masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba. (sumber foto: cerpen.co.id)

SOLUSINEWS.ID – Komunitas masyarakat Ammatoa Kajang, Kabupaten Bulukumba, setiap tahun menggelar ritual Pattasa Jere’.

Ritual Pattasa Jere’ ini membersihkan makam di kawasan tanah adat yang rutin digelar  sejak Ammatoa pertama ri Kajang.

Acara Pattasa Jera’ atau pembersihkan makam wajib dilakukan penjelang lebaran. Ini dilakukan untuk menghargai dan mendoakan para arwah nenek moyang, maupun keluarganya yang dikubur di tempat itu.

Masyarakat Kajang yang melaksanakan ritual ini mulai memadati kawasan pemakaman di dalam Benteng Tanah adat sekitar pukul 05.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Warga yang datang sebagian besar mengenakan pakaian serba hitam ciri khas masyarakat Kajang.

Mereka datang dengan membawa sesajian berupa dedaunan yang sudah dikemas kemudian ditaruh di atas pusara kelurganya.

Seluruh keluarga komunitas Ammatoa Kajang wajib menjalani ritual, baik yang bermukim di beberapa daerah di Sulsel seperti Sinjai, Makassar, dan daerah lainnya di Bulukumba.

Di kawasan Benteng ini terdapat makam Ammatoa I Kajang Bohe Tomi. Di sekeling makam Ammatoa ini terdapat ribuan kuburan yang batu nisan terbuat dari batu kali yang dijejer apik.

Luas kawasan pemakaman tersebut sekitar dua hektare yang banyak di tumbuhi tanaman liar dan pohon bambu sehingga suasananya seperti di dalam hutan.

Prosesi ritual Pattasa Jera’ yang kembali digelar pada akhir Mei 2021 lalu ini dibuka oleh Ammatoa Kajang serta seluruh pemangku adat tanah toa.

Setelah itu baru dilakukan oleh komunitas lainnya. Kuburan wajib disiarahi atau dibersihkan lebih dulu Ammatoa pertama.

Kemudian menyusul makam para pemangku adat serta makam masyarakat lainnya yang ada di dalam kawasan tersebut.

“Pattasa Jere’ ini wajib dilakukan karena ini rangkaian dari ajaran dari Ammatoa Kajang terdahulu kemudian diturunkan kepada kemunitas lainnya di tanah adat,” kata juru makam, Puang Bate, di kawasan makam tanah Adat Kajang.

Sementara tokoh masyarakat komunitas Kajang, Hasanuddin, mengatakan ritual Pattasi Jera’ sebagai rangkaian ajang Patuntung yang masih dipegang teguh masyarakat Kajang meski mereka tidak permukim lagi di kawasan tanah adat.

Hasanuddin menambahkan saat ritual ini dilaksanakan maka seluruh masyarakat Kajang yang bermukim di kawasan tanah adat menghentikan seluruh aktivitasnya sementara.

“Prosesi Pattasi Jere’ ini hanya dapat dilakukan sehari saja. Seluruh aktivitas wajib dihentikan karena ini bagian dari ajang turun temurun dari nenek moyang kita,” tambahnya.

Salah satu pemuda masyarakat Kajang, Asdar, mengharapkan tradisi masyarakat Kajang di Bulukumba perlu dilestarikan sebagai nilai budaya dan kearifan lokal.

“Seiring terkikisnya tatanan budaya, saya harapkan kepada para generasi muda Kajang harus bersatu  mempertahankan budaya yang sudah mulai terkontaminasi oleh budaya moderen,” pesannya.(bah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *