Peduli Petugas Keagamaan, Bupati ASA Tambah Insentif Mereka

Bupati Sinjai A Seto Asapa menyerahkan dana insentif bagi petugas keagamaan di Sinjai, beberapa waktu lalu.

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Kesejahteraan petugas keagamaan di Kabupaten Sinjai senantiasa menjadi perhatian Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).

Olehnya, Pemkab Sinjai di tahun 2021 meningkatkan jumlah insentif bagi petugas keagamaan dibanding tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Muh Rusli, dalam rilis Kominfo Sinjai, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, peningkatan jumlah insentif itu sebagai bentuk perhatian serta komitmen Pemkab Sinjai dalam bidang keagamaan.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan nilai insentif yang diterima tahun ini bertambah sebesar Rp 25 ribu bagi semua petugas keagamaan.

Mereka petugas keagamaan yang menerima insentif tersebut antara lain petugas azan atau muadzin, riayah, penyelenggara jenazah, dan penjaga makam.

Mereka sebelumnya menerima insentif keagaaman dari pemkab sebesar Rp 75 ribu per bulan kemudian di tahun ini telah menerima Rp 100 ribu per bulan.

Sementara untuk guru mengaji dan imam masjid dari Rp 175 ribu perbulan naik menjadi Rp 200 ribu perbulan.

“Ini bentuk perhatian Pak Bupati terhadap kesejahteraan para pemuka agama kita. Jadi semuanya naik Rp 25 ribu per bulan,” terang Rusli di ruang kerjanya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Muh Rusli

Tahun ini Pemkab Sinjai menyiapkan anggaran Rp 5,7 miliar untuk merealisasikan program unggulan Bupati ASA dan wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong di bidang keagamaan.

Untuk penyaluran insentif kepada 3.209 petugas keagamaan dilakukan secara non tunai atau melalui rekening bank masing-masing bekerjasama Bank Sulselbar Cabang Sinjai.

Mantan Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Sinjai ini mengharapkan insentif tersebut dapat bermanfaat bagi pemuka agama di Sinjai.

“Khususnya bagi mereka guru mengaji yang senantiasa mengajarkan dan mendidik generasi Qurani,” tambahnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *