Pemerintah Diminta segera Lunasi Utang ke Pertamina dan PLN sebesar Rp 108 Triliun

ilustrasi (liputan6.com/Andri Wiranuari)

JAKARTA, SOLUSINEWS.ID –  Pemerintah diminta segera melunasi utang kepada Pertamina dan PLN untuk membantu ‘kesehatan’ 2 BUMN tersebut dalam beroperasi di Tanah Air.

Permintaan itu disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, Selasa (24/5/2022).

Dikutip dari bisnis.com, Mamit mengatakan langkah melunasi utang kepada 2 BUMN tersebut menjadi satu-satunya cara menyelamatkan Pertamina dan PLN.

Agar mampu menahan harga di tingkat konsumen tidak mengikuti fluktuasi pasar dunia.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pemerintah memiliki utang kompensasi yang belum dibayarkan di tahun 2021 yang jumlahnya besar dari Pertamina dan PLN.

Utang kompensasi pemerintah kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) itu total mencapai Rp 108,4 triliun pada tahun anggaran 2021.

Mamit menyampaikan usulan itu menyusul kebijakan pemerintah  menahan laju harga energi di tengah reli kenaikan harga minyak mentah dunia hingga pertengahan tahun ini.

Menurutnya, pelunasan utang itu khususnya kepada PT Pertamina Patra Niaga (anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi) yang dinilai sudah babak belur.

Karena menunggu pelunasan utang kompensasi yang dipinjam pemerintah, Patra Niaga terpaksa harus meminjam juga dengan beban bunga demi kelancaran operasional mereka.

ilustrasi utang negara.(*)

Bila pemerintah belum membayar utang tersebut maka jalur distribusi BBM bisa terganggu.

Data milik Kementerian Keuangan disebutkan pemerintah di tangan Jokowi-Ma’ruf bersama kabinetnya masih memiliki utang kompensasi kepada Pertamina dan PLN sebesar Rp 108,4 triliun pada 2021.

Utang kompensasi BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan utang kompensasi listrik Rp 24,6 triliun.

Utang kompensasi pemerintah itu belum termasuk di tahun 2022 dimana hingga triwulan pertama mencapai Rp 216,1 triliun.

Rinciannya utang kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan listrik mencapai Rp 21,4 triliun.

Saat ini, Jokowi menahan harga Pertalite agar tetap masih Rp 7.650 perliter, dan Pertamax Rp 12.500 perliter.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *