SOLUSINEWS.ID – Kementerian Sosial akan menyalurkan kembali bantuan sosial (Bansos) pandemi Covid-19 tahun 2021 mulai Januari ini.
Bansos ini terdiri dari tiga jenis yaitu bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Disadur dari kontan.co.id, Minggu (3/1/2021) lalu, total 38,8 juta penerima tiga jenis bansos tersebut masing-masing :
PKH 10 juta per keluarga penerima manfaat (KPM)
– Disalurkan melalui oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui rekening KPM
– Menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia
Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM
– Disalurkan melalui oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui rekening KPM
– Bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021
BST 10 juta KPM
– BST disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos
– Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021
Bantuan sosial ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.(*)