Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJMD 2024-2044

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, (16/5/2023).

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2044.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, (16/5/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Sofwan Sabirin menyampaikan tujuan konsultasi publik KLHS ini untuk memastikan bahwa rencana pembangunan telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kemudian untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap data-data capaian SDGs yang telah dihimpun oleh Pokja dan diolah oleh tim ahli pendamping penyusunan dokumen KLHS.

Bacaan Lainnya

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengungkapkan KLHS merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk memberikan masukan terhadap RPJPD.

“RPJPD merupakan salah satu dokumen perencanaan penting di daerah, dokumen ini berlaku selama 20 tahun, dan menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan,” paparnya.

Ia mengharapkan semua peserta kegiatan tersebut agar memberikan tanggapan, masukan terhadap pemaparan yang disampaikan oleh tim ahli.

“Terutama terhadap profil capaian SDGs, apa faktor yang menyebabkan sehingga indikator ini tidak tercapai, atau kenapa kegiatan yang mendukung beberapa indikator tersebut belum dilaksanakan,” harap Ilham menyampaikan sambutan Bupati ASA.

KLHS tambah dia, disusun dengan menggabungkan dua pendekatan yaitu pendekatan teknokratik dan pendekatan partisipatif.

Konsultasi publik tersebut dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Andi Irwan Syahrani Yusuf, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat dan tim ahli pendamping KLHS RPJD kabupaten Sinjai.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *