Pemkab Sinjai Lepas 13 JCH yang Dapat Kuota Tambahan 2023

Pelepasan 13 orang JCH Sinjai ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Kamis (15/6/2023).

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Kabupaten Sinjai mendapatkan kuota tambahan haji tahun 2023 sebanyak 13 orang.

Mereka secara resmi dilepas oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Lukman Fattah.

Pelepasan 13 orang JCH Sinjai ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Kamis (15/6/2023).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Sinjai Syamsul Bahri melaporkan sebelumnya telah dilepas 228 orang JCH yang saat ini telah berada di Arab Saudi.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya tambahan kuota haji sebanyak 13 orang, maka total JCH asal Sinjai kini menjadi 241 orang.

“Jadi 13 orang ini berasal dari beberapa kecamatan yakni dari Sinjai Utara 8 orang, Sinjai Timur 2 orang, Sinjai Selatan 1 orang, Sinjai Barat 1 orang, dan Bulupoddo 1 orang,” bebernya.

Sementara, Bupati ASA yang diwakili Staf Ahli Bupati Lukman Fattah menitipkan pesan penting untuk para JCH agar dapat memaksimalkan ibadah selama berada di Arab Saudi.

“Saya mengingatkan kepada para jemaah untuk senantiasa mematuhi petunjuk dari pembimbing ibadah haji, mulai sejak diberangkatkan sampai bapak/ibu tina kembali dengan selamat di Kabupaten Sinjai,” pesannya.

Dirinya juga menyampaikan rasa syukur, sebab Kabupaten Sinjai mendapatkan kuota tambahan haji di tahun 2023 sehingga jumlah JCH yang diberangkatkan bertambah.

JCH tambahan dari Sinjai tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 35 Gelombang Kedua bersama JCH dari Provinsi Maluku 149 orang, Makassar 25 orang, dan Tana Toraja 1 orang.

Ke-13 JCH ini dijadwalkan diterima di Asrama Haji Sudiang Embarkasi Makassar pada Jumat (16/6/2023).

Selanjutnya JCH akan diterbangkan ke Arab Saudi pada Sabtu, (17/06) pukul 11.00 WITA di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *