Pendaftaran Banpres UMKM Rp 2.4 Juta Dibuka hingga Akhir November

Bantuan
ilustrasi BLT

SOLUSINEWS,ID — Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).

BLT atau Banpres Produktif merupakan bantuan yang diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro ( UMKM) di Indonesia.

Besarannya adalah Rp 2,4 juta dan diberikan dalam sekali pencairan. Pendaftaran Banpres itu masih dibuka hingga akhir November 2020.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan.

Apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan ini bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Apa saja syarat untuk mendapatkan banpres?

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menjelaskan syaratnya antara lain:

– Memiliki usaha berskala mikro WNI
– Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
– Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat lainnya, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagaimana cara mendapatkannya?

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelepon Dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

“Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung Harimba Rachman.

Selain itu bisa diusulkan ke Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/lembaga Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
– NIK
– Nama lengkap
– Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
– Bidang usaha Nomor telepon.

Cara mengecek

Setelah mendaftar, daftar penerima Banpres bisa dicek melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Cara mengeceknya adalah klik laman tersebut, lalu masukkan nomor KTP. Setelah itu masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi. Lalu klik proses inquiry.

Nantinya akan muncul permberitahuan apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen yaitu sekitar 9 juta penerima. Kemudian kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19, sepertti dikutip dari Kompas.com, Kamis 22 Oktober 2020. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *