Salat Ied Dipusatkan di Masjid Islamic Center, PHBI Sinjai juga Akan Gelar Pawai Takbir Keliling

hasil rapat PHBI Sinjai menyepakati pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat Kabupaten Sinjai akan dipusatkan di Masjid Islamic Center, Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara.(*)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun 1444 H/2023 M di Ruang Kerja Sekda Kantor Bupati Sinjai, Kamis (13/4/2023).

Rapat yang dipimpin Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang juga Ketua PHBI Sinjai ini turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Sinjai, Jamaris, perwakilan Forkopimda,

Kabag Kesra Setdakab Hj. Kamriah Yusuf, OPD terkait, para Camat, para pengurus PHBI Sinjai serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat disepakati pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat Kabupaten Sinjai akan dipusatkan di Masjid Islamic Center, Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara.

Bacaan Lainnya

“Sebab ini merupakan aset luar biasa yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk syiar islam,” katanya.

Selain itu, pemerintah setempat tetap memberikan keleluasan kepada pemerintah desa maupun kelurahan dan pengurus masjid di daerah lain untuk membuka masjid sebagai tempat Salat Idul Fitri.

Namun, PHBI Sinjai akan mengeluarkan surat edaran ke PHBI kecamatan masing-masing untuk menentukan masjid yang ditetapkan sebagai lokasi salat ied di setiap kecamatan.

Rapat Persiapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun 1444 H/2023 M itu juga menyepakati mendatangkan khatib dari luar Kabupaten Sinjai.

Sementara pelaksanaan takbir keliling mulai akan digelar tahun ini dengan dua opsi yaitu pawai takbir keliling jalan kaki dengan taptu obor atau pawai kendaraan mobil hias.

“Opsi ini kita akan sampaikan kepada bapak Bupati untuk menjadi pertimbangan dan petunjuk mana yang kita pilih,” katanya.

Adapun waktu pelaksanan salat idul fitri, pihaknya masih menunggu kepetusan dari Pemerintah Pusat.

Jika terjadi perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri nanti, pemkab tetap menghargai adanya perbedaan tersebut.

“Kami selaku pemerintah tetap akan memfasilitasi bagi ormas Islam maupun masyarakat yang merayakan Idul Fitri diluar keputusan pemerintah,” tambahnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *