Sejalan dengan Sikap Danny Pomanto, Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Terbitkan Izin Diskotek W Super Club

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh berjanji tidak menerbitkan izin diskotek atau tempat hiburan malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI.

Hal itu ditegaskan Prof Zudan saat memberikan sambutan pada acara Ngaji Bareng Ustad Abdul Somad (UAS) di Masjid 99 Kubah, Jumat (31/5/2024) malam.

“W Super Club izinya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club.

Tidak ada itu! Selama saya jadi Pj Gubernur akan saya jaga tidak akan terbit  izin untuk diskotek,” tegas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, ia mengajak seluruh jemaah untuk sama-sama menjaga Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya dan Kota Makassar khususnya agar menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Pernyataan Pj Gubernur Zudan itu sejalan dengan sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang sejak awal mengawal agar tidak ada aktivitas THM di W Super Club.

Sikap itu ditunjukkan Danny Pomanto dengan mengumpulkan Ormas Islam mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Polrestabes Makassar.

Di acara itu Danny Pomanto berdialog bersama dengan Ormas Islam dan meminta pendapat perihal hadirnya W Super Club yang mengundang banyak polemik.

Hasilnya, selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat  dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

“Izin THM itu kita belum lihat. Inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM,” tegas Danny di sela-sela diskusi bareng Ormas Islam di Amirullah, Jumat (31/5/2024) sore.

Polrestabes Makassar saat ini telah menutup sementara W Super Club yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar.

Penutupan W Super Club dilakukan demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Makassar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *