Sekda Sinjai Terima 72 Mahasiswa KKN Unhas, Disebar di Desa Wisata

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menerima 72 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) gelombang 110 Unhas Makassar Tahun 2023.

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menerima 72 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) gelombang 110 Unhas Makassar Tahun 2023.

Mereka diterima di Ruang Pola kantor Bupati Sinjai, Rabu (5/7/2023), oleh Bupati Sinjai yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Sekda didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Lukman Fattah serta staf ahli bidang hukum, politik dan pemerintahan, Andi Hariyani Rasyid.

Dosen Pembimbing KKN Unhas Makassar, Abdul Rasyid, mengemukakan program pengabdian masyarakat berupa KKN yang dilaksanakan 72 mahasiswa itu akan berlangsung hingga 20 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Mereka akan disebar di tujuh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai Timur, Bulupoddo, Sinjai Borong dan Kecamatan Tellulimpoe.

Desa penempatan mahasiswa KKN ini merupakan desa yang mempunyai destinasi wisata sehingga fokus kegiatan KKN mahasiswa Unhas terkait potensi wisata desa.

“Jadi kami memang meminta sama Pak Bupati agar mereka ditempatkan di desa wisata sehingga kita bisa bersama-sama mengangkat dan membesarkan destinasi wisata yang ada di desa,” pungkasnya.

Sementara Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa tak lupa menyampaikan selamat datang kepada mahasiswa KKN Unhas tersebut.

Ia meminta mereka untuk mentransformasikan ilmu yang dimiliki dan diterapkan di Kabupaten Sinjai sehingga memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat.

Diantaranya dalam hal kesadaran melestarikan lingkungan dan peningkatan destinasi wisata.

“Ini tugas utamanya adik-adik, kita berharap tempat-tempat wisata yang ada di kabupaten Sinjai bisa sejajar dengan tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi.

Sehingga itu akan menjadi sumber pendapatan asli desa dalam mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.

Kepada camat dan kepala desa diminta menjalin kerja sama dan memberikan informasi terkait hal-hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan KKN Unhas tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *