Stasiun Pemancar TV Digital TVRI Akan Dibangun di Kompleks Kantor Bupati Sinjai

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akan membangun stasiun pemancar TV Digital TVRI di Kabupaten Sinjai

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akan membangun stasiun pemancar TV Digital TVRI di Kabupaten Sinjai.

Sub Koordinator Monev Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, A Zulkifli, mengungkapkan hal itu, Jumat (4/6/2021).

Dijelaskan siaran televisi analog akan dialihkan ke siaran televisi digital yang mulai diterapkan pada 2 November 2022 di seluruh Indonesia.

“Sebelum TV analog ini dicabut, kita siapkan infrastrukturnya di Sinjai yaitu stasiun pemancar,” jelas Zilkifli di Ruang Kerja Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai, Tamzul Binawan.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan Kabupaten Sinjai sebagai salah satu lokus pembangunan stasiun pemancar TV Digital karena sebelumnya memiliki TV lokal analog.

“Alhamdulillah respon pemda sangat baik. Ini dibuktikan dengan lahan yang telah disiapkan di kompleks Kantor Bupati Sinjai di Lingkungan Tanassang,” jelasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, A Ilham Abubakar, menyambut baik rencana tersebut.

Sebagai tahap awal, akan dilakukan penandatangan kerja sama antara pemkab dengan Kementerian Kominfo RI terkait apa yang menjadi kewajiban dari masing-masing pihak.

Sementara Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai Tamzil Binawan mengatakan beralihnya TV analog ke TV Digital akan memberikan dampak positif bagi daerah.

Khususnya dalam mempromosikan produk unggulan maupun obyek wisata Kabupaten Sinjai. Pemancar TV digital ini nantinya memiliki 8-12 slot.

“Dan Sinjai TV bisa memanfaatkan slot yang ada sehingga kedepan jangkauan siarannya bisa dinikmati lebih luas dan mutu siarannya semakin baik,” tuturnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *