Wisuda UT Makassar, 5 Bupati dan 2 Walikota di Sulsel Teken Kerja Sama Bersama Prof Ojat Darojat

Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat MBus PhD bersama Koordinator Humas, Kerjasama dan Alumni UT Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman, SE MM di sela seminar di Hotel Claro, Makassar, Selasa 25 Januari 2022. (dok UT makassar)

SOLUSINEWS.ID, MAKASSAR – Universitas Terbuka (UT) Makassar menyepakati kerja sama yang tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) dengan lima bupati, dua walikota, serta satu perguruan tinggi di Sulsel, Selasa (25/1/2022).

Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan di sela wisuda UT Makassar oleh Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat MBus PhD dengan tujuh kepala daerah dan satu kampus negeri.

Kepala daerah meneken kerjasama adalah dari Bupati Kabupaten Maros, Bone, Jeneponto, Wajo dan Soppeng. Lalu Walikota Makassar dan Palopo serta IAIN Palopo.

Hal itu ditegaskan Koordinator Kerjasama Humas Kerjasama dan Alumni UT Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman, SE MM kepada media Selasa 25 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, penandatangan kerjasama itu akan membuka jalan lebih luas untuk pengembangan UT Makassar di dengan daerah-daerah di Sulsel.

Sebelum penandatangan MoU, Direktur UT Makasaar Dra Hasanuddin MSi telah melakukan silaturrahim dengan para bupati dan walikota di ruang kerjanya masing masing.

Kegiatan penandatangan kerja sama atau MoU dirangkaikan dengan acara wisuda UT Makassar tahun 2022.

Prosesi wisuda diikuti 500 alumni, sebanyak 100 alumni secara luring dan sisanya 400 alumni secara daring di tempat masing-masing.

Pelaksanaan wisuda tentu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat.

Alumni yang diwisuda berasal dari 4 fakultas yakni; Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Fakultas Ekonomi (FE).

Rektor UT Prof Ojat Darojat sehari sebelumnya, membuka seminar dengan tema Menakar Peluang dan Tantangan UMKM dalam Ekosistem Digital, di Hotel Claro Makassar, Senin 24 Januari 2022. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *