4 Perumahan Baru Dibangun di Sinjai, Ini Jumlah Unit dan Lokasinya

Ilustrasi perumahan

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sinjai menyebutkan tahun 2021 ini ada empat perumahan yang dalam proses pembangunan.

Kepala Dinas Perkimtan Sinjai, Muhammad Irvan, mengaku pemkab setempat telah menerima permohonan izin pengesahan site plan dari pengembang 4 perumahan tersebut.

“Dan semuanya sudah diproses termasuk izin prinsip dari Dinas PTSP Sinjai, ” ungkap Muh Irvan, Selasa (15/6/21). Saat ini perumahan yang sudah ada sebanyak 27 perumahan.

Ke-27 perumahan sebelumnya tersebar di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Sinjai Timur, dan Kcamatan Sinjai Selatan.

Bacaan Lainnya

Hadirnya empat perumahan yang sementara dibangun tersebut akan menambah jumlah kompleks hunian di Sinjai menjadi 31 perumahan.

Empat perumahan baru yang sementara proses pembangunan tersebut terdiri dari 1 perumahan di Kecamatan Sinjai Selatan dan 3 perumahan di Kecamatan Sinjai Utara.

Keempat perumahan yang semenara dibangun di Sinjai yaitu :

  • Bumi Sangiaserri Permai : 37 unit, Kecamatan Sinjai Selatan
  • Bumi Lammati Permai : 258 unit, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara
  • Bumi Permata Sinjai : 391 unit, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara
  • Bumi Tokinjong Mas : 139 unit, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara

Muhammad Irvan menambahkan bahwa dari 4 perumahan tersebut, satu diantaranya merupakan perumahan bersubsidi dari pemerintah yaitu Bumi Tokinjong Permai di Balangnipa.

Ia menegaskan setiap perumahan yang akan dibangun di Bumi Panritta Kitta, julukan Sinjai, wajib menyediakan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

Syarat tersebut harus dipenuhi pengembang atau developer perumahan agar mendapatkan pengesahan site plan perumahan dari pemerintah setempat.

“Keempatnya sudah terpenuhi dan saat ini dalam proses pembangunan. Meski demikian, kita akan selalu melakukan pengawasan,” terang Ivan.

Kepala Dinas Perkimtan Sinjai, Muhammad Irvan

Irvan menerangkan kehadiran atau bertambahnya jumlah hunian melalui pembangunan perumahan juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Menggeliatnya bisnis perumahan ini akan mendorong upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi seperti penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan daya beli masyarakat,” paparnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *