50 Pegawai PDAM Makassar Ikuti Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Muda

Sebanyak 50 peserta terdiri dari 40 pejabat dan 10 staf PDAM Kota Makassar mengikuti Diklat Manajemen Air Minum di Aula Tirta Dharma PDAM Makassar.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Manajemen Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggelar Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Air Minum Berbasis Kompetensi Tingkat Muda Angkatan Ke-120.

Kegiatan ini melibatkan kerja sama Yayasan Pendidikan Tirta Dharma (YPTD) Pamsi yang berlangsung mulai Tangggal 20 hingga  28 April 2022.

Jajaran pegawai PDAM Makassar mengikuti diklat ini secara online di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Penjabat Direktur Tenik PDAM Makassar, Arifuddin Hamarung M.Si, menyebutkan sebanyak 50 peserta terdiri dari 40 pejabat dan 10 staf PDAM setempat mengikuti diklat tersebut.

Ia menjelaskan diklat itu wajib diikuti sebagai bentuk komitmen dan persyaratan bagi pejabat level kepala seksi sewaktu akan mengikuti assessment.

“Salah satu persyaratan adalah apabila lolos assessment dan dilantik menjadi pejabat maka wajib mengikuti Pelatihan Manajemen Air Minum Minimal Tingkat Muda,” terangnya.

ia mengharapkan seluruh peserta mengikuti dengan seksama dan cermat supaya menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif.

“Kita mau SDM yang mempunyai kompetensi yang bagus agar dapat menjalankan perusahaan lebih baik ke depan,” tambahnya.

Sementara Penjabat Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan dengan baik ajang diklat tersebut untuk memajukan manajemen PDAM setempat.

Direktur Lembaga Pelatihan Profesi YPTD Pamsi, Budi Sutjahjo, pun mengapresiasi antusiasme jajaran manajemen PDAM Makassar mengikuti diklat tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi manajemen Perumda Makassar yang telah memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk mengikuti pelatihan ini,” katanya.

Ia mengucampakan selamat belajar dan mengharapkan semua peserta diklat mendapatkan ilmu yang bisa bermanfaat bagi perusahaan, bangsa, dan negara.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *