MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sulsel berencana memberi dukungan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk menyediakan kasir/teller di semua unit pelayanan Samsat dan rumah sakit milik pemda.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi TP2DD Triwulan II dan III tahun 2023 di Makassar, Senin (8/5/2023), yang dibuka resmi Plh Sekda Sulsel A Aslam Patonangi yang diwakili Asisten Administrasi Tautoto TR.
Juga hadir para Kepala Bapenda atau Kepala BPKPD selaku Sekretaris TP2DD masing-masing Pemda se-Sulsel, serta narasumber Dara AyuPrastiwi Analis Kebijakan Ahli Muda Kemenko Perekonomian RI.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 935/III/Tahun 2022, pada Tahun 2025, transaksi pajak daerah dan retribusi daerah di Sulsel 100 persen harus nontunai.
Pada tahun ini, toleransi pembayaran tunai tidak boleh lebih 10 persen dari total pendapatan daerah.
Sekda mengakui tantangan ini tidak mudah, mengingat pembayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bukan hanya masyarakat kota yang cakap menggunakan IT.
Pelayanan pembayaran pajak yang disediakan juga tidak semua di wilayah yang ter-cover jaringan internet.
Namun demikian, jika komitmen telah ditetapkan, maka harus direalisasikan dan menjadi tugas Bersama TP2DD Provinsi Sulsel.
Salah satu upaya ditempuh adalah dengan memasukkan kewajiban pembayaran secara nontunai dalam draft Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini sedang dibahas.
Hal lain yang sangat penting dan mendesak adalah dukungan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk menyediakan kasir/teller di semua unit pelayanan Samsat dan rumah sakit milik pemda.
Selain itu, salah satu hal yang mendesak saat ini adalah menyiapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.(*)