ENREKANG, SOLUSINEWS.ID – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Enrekang menggandeng Bank Sulsebar Enrekang dalam penyaluran bantuan program bedah rumah.
Kerjasama itu diteken Disperkim dengan Bank Sulsebar Enrekang di Aula Kantor Bupati Enrekang pada Hari Rabu (6/7/2022).
Program bedah rumah di Enrekang kali ini menyasar 95 unit rumah tak layak huni.
Dana program bedah rumah itu berasal dari Kementerian PUPR dan APBD Enrekang dengan total nilai Rp 3,8 miliar.
Dana bedah rumah akan disalurkan ke masing-masing penerima bantuan secara bertahap.
Selain itu, proses penyaluran dana bantuan bedah rumah akan ditransfer ke rekening penerima setelah ada persetujuan Disperkim.
Disperkim dan Banks Sulselbar menjamin semua dana bantuan akan tersalurkan sepenuhnya untuk pembangunan rumah.
Rencana pengerjaan dijadwalkan setelah perayaan lebaran Idul Adha dan diperkirakan rampung pada November 2022.
Rekening dana bantuan bedah rumah akan dipegang masing-masing pemilik rumah tanpa setoran awal, bunga, dan biaya administrasi.(*)