MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar menggelar layanan langsung penerbitan akta kelahiran dan akta kematian di kantor Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Jumat (25/8/2023).
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim S.STP, M.Tr, AP, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu program jemput bola disdukcapil kepada masyarakat.
Sekaligus mengedukasi masyarakat terkait layanan online yang diterapkan dalam pengajuan dokumen kependudukan.
Ia mengimbau warga yang ingin mengajukan permohonan kependudukan agar senantiasa melengkapi dokumen persyaratan sebelum mengajukan permohonan.
Hal itu bertujuan agar proses dokumen kependudukan yang diajukan pemohon dapat berjalan lancar.
Adapun persyaratan kelengkapan yang perlu disiapkan dalam mengurus penerbitan akta kelahiran sebagai berikut :
- Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Kantor Kelurahan
- Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua
- Buku Nikah
- Mengisi Formulir
Sementara persyaratan Akta Kematian sebagai berikut :
- KTP dan Kartu Keluarga almarhum/almarhumah
- Surat Keterangan Kematian
- KTP Pelapor
- Mengisi Formulir
Bagi warga yang belum sempat datang dan mengurus keperluan akta lahir, akta kematian, maupun keperluan dokumen sipil lainnya, dapat langsung mengajukan permohonan melalui website Disdukcapil Makassar, dukcapil.makassarkota.go.id.(*)