DPRD Makassar Desak Pelindo Tuntaskan Pembebasan Lahan Pembangunan MNP

Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (24/2/2023).(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Komisi C DPRD Makassar mendesak Pelindo menuntaskan masalah pembebasan lahan pembangunan Makassar New Port (MNP).

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (24/2/2023).

RDP yang digelar Komisi C tersebut menghadirkan pihak PT Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Camat dan Lurah terkait.

Menurut Komisi C, proses pembangunan MNP masih menyisakan sejumlah masalah bagi warga terdampak pembangunan tol layang atau fly Over.

Bacaan Lainnya

Pengakuan warga, H Yusuf, belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo.

“Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati,” ungkapnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, pun menegaskan sejumlah permasalahan yang terjadi mulai dari dampak banjir, kerusakan bangunan, dan sebagainya, akibat dari proyek tersebut.

Senada disampaikan Anggota Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli. Ia mendesak Pelindo menyelesaikan secepatnya pembayaran ganti rugi yang telah disepakati.

“Demi kelancaran pembangunan. Sebab sering kita mendapatkan juga adanya keluhan warga mengenai kemacetan lalu lintas akibat pembangunan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *