Ini 7 Tempat Membayar Pajak Kendaraan yang Disiapkan Samsat Palopo

ilustrasi aktivitas warga di Lapangan Pancasila Palopo.(ist)

PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Samsat Palopo terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Palopo yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotor.

Samsat Palopo merupakan gabungan tiga instansi yakni Bapenda Sulsel, Polda Sulsel, dan Jasa Raharja Sulsel,

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, Andi Chandrawali, S.Kom, menyebutkan  ada tujuh tempat membayar pajak kendaraan di Palopo.

Tujuh tempat itu beroperasi melayani masyarakat wajib pajak mulai hari Senin hingga Minggu.

Bacaan Lainnya

Andi Chandrawali menjelaskan, Kamis (17/2/2022), ada juga program samsat yang memberikan layanan plus-plus yakni membayar pajak kendaraan sambil memeriksakan kesehatan.

Kedai Bapak Samsat dan Layanan Putus

Layanan ini diberi nama Kedai Bapak Samsat yang merupakan singkatan dari Bayar Pajak Sambil Periksa Kesehatan.

Layanan Kedai Bapak Samsat ini beroperasi setiap hari Minggu pukul 06.30 hingga 08.30 WITA di Lapangan Pancasila Palopo.

Layanan plus-plus lainnya yakni menjemput pajak kendaraan wajib pajak yang berhalangan ke samsat, misalnya karena wajib pajak sakit.

Layanan ini bernama Layanan Pajak Jemput Khusus (Layanan Putus).

Untuk mendapatkan Layanan Putus, wajib pajak cukup menelepon ke 08114223336, selanjutnya nilai pajaknya akan dicek petugas.

Jika nilai pajaknya di atas Rp 1,5 juta maka petugas akan langsung menjemput pembayaran pajak wajib pajak.

Ia menambahkan, saat ini Samsat Palopo juga sudah terhubung dengan samsat lain di Sulsel sehingga pajak kendaraan luar Palopo pun bisa dibayar di Kota Palopo, demikian juga sebaliknya.

Berikut 7 Tempat Layanan Samsat Palopo dan 1 Layanan Jemput Pajak

  1. Samsat Palopo, Jalan Andi Kambo nomor 2 Palopo, Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 wita, dan Sabtu – Minggu pukul 09.00 – 13.00 wita.
  2. Gerai Mall Pelayanan Publik, Jalan KH Muh Hasyim nomor 5 Palopo, Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 wita.
  3. Gerai Samsat, Kantor Kecamatan Bara Jalan Dr Ratulangi Palopo, Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 wita.
  4. Samsat Keliling Pasar Sentral Palopo, Selasa dan Kamis pukul 09.00 – 14.00 wita.
  5. Samsat Keliling Masjid Agung Palopo, Jumat pukul 10.00 – 15.00 wita.
  6. SamSatNight (Samsat Saturday Night). Lokasi Jalan Andi Kambo (depan SMP 4 Palopo), Sabtu pukul 19.30 – 21.30 wita.
  7. Bapak  Samsat (Bayar Pajak Sambil Periksa Kesehatan). Lokasi Lapangan Pancasila, waktu Minggu pukul 06.30 – 08.30 wita.
  8. Layanan Pajak Jemput Khusus (Layanan Putus), telepon 08114223336.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *