Inilah 6 Tempat Membayar Pajak Kendaraan di Kabupaten Jeneponto

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, saat berkunjung ke Samsat Jeneponto, beberapa waktu lalu.(ist)

JENEPONTO, SOLUSINEWS.ID – Kini Samsat Jeneponto menghadirkan enam tempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat Jeneponto dan sekitarnya.

Wajib pajak di Jeneponto dapat membayar pajak kendaraan di tempat tersebut dan samsat lainnya di seluruh Sulsel.

Karena kini samsat telah menerapkan sistem pembayaran pajak secara online.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto, A Muh Aras Akbar, menjelaskan enam tempat pembayaran pajak kendaraan itu mulai beroperasi pukul 08.00 hingga 12.00 wita.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Samsat Jeneponto buka hingga pukul 16.00 wita.

Berikut enam tempat membayar pajak di Jeneponto :

  1. Samsat Jeneponto, Jl Pahlawan No 3 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu
  2. Samsat Keliling Kecamatan Bangkala
  3. Samsat Keliling Kecamatan Malakaji Gowa (melayani wilayah Kecamatan Rumbia, Jeneponto, dan sekitarnya)
  4. Gerai Samsat Kecamatan Tarowang
  5. Gerai Samsat PTSP Jeneponto
  6. Gerai Samsat Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea

Muh Aras Akbar menerangkan samsat hadir di sejumlah tempat sebagai layanan unggulan di Jeneponto untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya.

“Samsat semakin dekat dengan masyarakat karena telah hadir di kantor kelurahan dan di pasar. Tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan karena kami memberikan banyak kemudahan,” kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *