KemenKop UKM Imbau Usaha Mikro Terapkan Keamanan Produk Pangan

Promosi produk Foodhall “Olah Oleh Umi” di Beachwalk Shopping Center Bali yang dilaksanakan pada 24-29 Mei 2022.(*)

BALI, SOLUSINEWS.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menekankan pentingnya pengetahuan dan penerapan keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro.

Hal itu bertujuan agar usaha mereka bisa mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) untuk meningkatkan citra produk dan skala usaha mereka.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Eddy Satriya, menyampaikan hal itu di Hotel Mercure Kuta Bali, Selasa (24/5).

Bacaan Lainnya

Di Bali, KemenKopUKM menggelar Rapat Konsultasi Pendaftaran Sertifikasi Produk Bagi Usaha berupa Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan Penyelenggaraan Fasilitasi Usaha Mikro pada Area Infrastruktur Publik Bali.

Kegiatan itu digelar sebagai bagian dari keterlibatan UMKM pada acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali.

Event itu diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan pelaku UMKM khususnya di Provinsi Bali yang selama ini sangat terdampak pandemi COVID-19.

Bali menjadi tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang merupakan forum multi pemangku kepentingan yang diinisiasi oleh PBB dalam Penanggulangan Risiko Bencana (PRB).

Acara ini akan berlangsung pada 23 hingga 28 Mei 2022.

GPDRR 2022 dilaksanakan di Nusa Dua Bali dan diharapkan menghadirkan sekitar 4.000 hingga 5.000 peserta dari 193 negara.

“Momentum ini juga harus dioptimalkan dalam menciptakan peluang usaha bagi UMKM dan lapangan kerja yang lebih luas, serta wujud dari kepulihan dan kebangkitan ekonomi tidak hanya secara nasional tapi juga global,” kata Eddy.

Dalam acara itu, para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) berkesempatan untuk mendapatkan fasilitasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

PKP sebagai salah satu syarat pemenuhan komitmen untuk mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang saat ini dapat diterbitkan melalui OSS.

“Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMK maupun pemerintah daerah dalam pemenuhan komitmen SPP-IRT sehingga semakin banyak pelaku UMK bertransformasi dari informal ke formal,” tambahnya.

Selain itu, KemenKopUKM juga telah membentuk Garda Transfumi di wilayah Bali yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK untuk mendapatkan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan ini secara resmi dibuka di Hotel Mercure Kuta yang dilanjutkan meninjau ke lokasi ruang promosi produk Foodhall “Olah Oleh Umi” di Beachwalk Shopping Center Bali yang dilaksanakan pada 24-29 Mei 2022

Sebanyak 16 dari 40 pelaku usaha mikro yang telah lolos kurasi produk bekerja sama dengan Dinas KUKM Provinsi Bali, Gojek, dan Tokopedia, mengikuti acara tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *