MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan di Kota Makassar bisa dilakukan secara online dan offline di kantor Samsat terdekat.
Adapun jadwal pelayanan Samsat Makassar umumnya adalah setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 Wita.
Sementara untuk mengetahui jumlah tagihan PKB dapat dicek menggunakan aplikasi Signal.
Berikut jam operasional Samsat Makassar I dan Samsat Makassar II :
Senin – Jumat : 08.00 – 16.00 Wita
Bagi warga yang ingin membayar PKB di kantor Samsat Makassar, disarankan datang pada pagi hari agar tidak mendapatkan antrean panjang.
Usahakan jangan mendekati jam istirahat atau sekitar 11.00 Wita atau paling lambat datang dua jam sebelum tutup pelayanan.
Berikut alamat Kantor Samsat Makassar:
Samsat Makassar I Selatan (Samsat Stationer Mappanyuki), Jl Andi Mappanyuki No 79
Samsat Makassar II Utara (Samsat Stationer Sudiang), Jl Pajjaiang No 28
Dikarenakan terdapat 2 Samsat Stationer di Kota Makassar, bagi Anda yang akan melakukan
Namun, di beberapa kantor Samsat di dearha lainnya seperti di Kota Palopo, menyediakan waktu pembayaran PKB pada Sabtu dan Minggu.
Begitu juga di kantor kompleks Bapenda Sulsel melalui layana Drive Thru.(*)