Musisi Donnie Sibarani Akan Meriahkan Undian Grand Prize Sampoerna Mobile Saving di Mal Pipo Makassar

Musisi Donnie Sibarani

SOLUSINEWS.ID – Bank Sampoerna melalui program Sampoerna Mobile Saving (SMS) bakal menggelar ajang bagi-bagi hadiah bagi nasabah setianya dalam ajang Sultan Dadakan Sulselbar 2022.

Sultan Dadakan Sulselbar 2022 ini akan berlangsung pada Sabtu 23 Juli 2022 di Atrium Tokyo Phinisi Point Mall, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.

Total hadiah Undian Grand Prize Sampoerna Mobile Saving senilai Rp 300 juta ini menggunakan akumulasi poin tabungan Sampoerna Mobile Saving periode poin April – Juni 2022.

Spesial bagi nasabah warga Kota Makassar berpeluang menjadi Sultan Dadakan Sulselbar dengan hadiah utama 1 unit motor.

Selain itu, nasabah peserta ajang ini bakal dihibur dengan penampilan musisi Donnie Sibarani, eks personel Ada Band.

Bagi nasabah Bank Sampoerna, berikut syarat dan ketentuan mengikuti Undian Grand Prize Sampoerna Mobile Saving Sultan Dadakan Sulselbar :

  • Hanya dapat diikuti pemilik rekening Sampoerna Mobile Saving (SMS) bertatus aktif yang berdomisili atau memiliki KTP Sulselbar
  • Bagi warga Makassar maupun Sulselbar yang telah melakukan pembukaan rekening Sampoerna Mobile Saving periode 17 Juni hingga 20 Juni 2022.
  • Kupon Sultan Dadakan diperoleh berdasarkan kenaikan saldo Sampoerna Mobile Saving (SMS) minimal Rp 5.000.000 dari tanggal 17 Juni hingga 20 Juni 2022.
  • Kenaikan saldo Rp 5.000.000 akan mendapatkan 1 kupon Sultan Dadakan (berlaku kelipatan).
  • Apabila kenaikan saldo kurang dari Rp 5.000.000, maka nasabah tidak bisa mengikuti program Sultan Dadakan
    Hadir ke acara Grand Prize pada bulan Juli 2022

Sementara syarat dan ketentuan bagi pemenang yaitu :

  1. Pemenang dibuktikan oleh KTP berdomisili Makassar / Sulselbar dan menunjukkan rekening Sampoerna Mobile Saving di aplikasi Sampoerna Mobile Banking
  2. Nasabah bisa menang maksimal 2 (dua) kali hadiah (dua hadiah nominal terbesar yang dimenangkan)
  3. Hadiah Utama 1 (satu) unit Motor dapat diuangkan senilai Rp 20.000.000 dengan menandatangani surat pernyataan hadiah kepada Tim Sampoerna Mobile Saving
  4. Bank Sahabat Sampoerna berhak untuk mendiskualifikasi/menggugurkan hadiah apabila pemenang merupakan :
  • Karyawan aktif Bank Sahabat Sampoerna
  • Mitra (KSP Sahabat Mitra Sejati dan PT Mekar Investama Sampoerna)
  • Teridentifikasi Fraud, Masuk dalam daftar hitam Negara.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *