Oktober 2021, Samsat Enrekang Sudah Capai 73 Persen Target PKB

lustrasi operasi penertiban kelengkapan kendaraan dan pajak kendaraan bermotor di Kota Makasssar, beberapa waktu lalu.

ENREKANG, SOLUSINEWS.ID – UPT Samsat Enrekang memiliki target PAD dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2021 sebesar Rp 17.808.353.000.

Hal itu diungkapkan Kepala UPT Samsat Enrekang, Rusmin, di sela-sela operasi pemeriksaan pajak kendaraan yang digelar Samsat setempat di beberapa titik, Jumat (29/10/2021).

Dari target tersebut, hingga Oktober 2021 mencapai realisasi sekitar 73,43 persen dengan nilai Rp 13.076.766.495.

Dari capaian semenara itu, maka Samsat Enrekang sisa mengupayakan capaian PAD dari PKB sekitar Rp 4.731.586,505 atau 26,57 persen hingga akhir tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan capaian PKB tahun 2020, UPT Samsat Enrekang per Oktober tahun lalu mencapai realisasi sebesar Rp 11.928.766.779.

Dengan perbandingan itu, ada pertumbuhan 9,62 persen dari capaian tahun 2020 hingga 2021 pada bulan yang sama.

Rusmin mengaku optimistis, Samsat Enrekang bisa mencapai target PKB tahun 2021.

“Karena itu kita akan terus genjot operasi penertiban pajak dan penagihan door to door hingga akhir tahun,” kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *