Pemkab Sinjai bersama Bupati ASA telah Realisasikan Program Bedah Rumah 1000 Unit

Program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Bedah Rumah di Kabupaten Sinjai dalam 3 tahun terakhir mencapai 1.032 unit rumah.

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal sebagai program bedah rumah.

Program ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan tahun 2021 kembali berlanjut di Kabupaten Sinjai.

Sebanyak 59 unit rumah tidak layak huni di Sinjai mendapat bantuan BSPS yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara sebanyak dan 170 unit rumah lainnya ikut menerima bantuan ini yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai, Anshar Arsjad, menjelaskan Program BSPS di Sinjai bersumber dari DAK sebesar Rp 1,2 miliar.

Anggaran itu dialokasikan untuk tiga kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara yakni Kelurahan Bongki sebanyak 19 unit rumah, Biringere 20 unit rumah, dan Kelurahan Lappa sebanyak 20 unit rumah.

“Sebanyak 59 unit rumah yang mendapat alokasi BSPS ini tersebar di tiga kelurahan dan masuk kawasan kumuh kota Sinjai yakni Kelurahan Bongki, Biringere dan Lappa, ” ujarnya, belum lama ini.

Sementara untuk bedah rumah yang didanai APBN senilai Rp 3,4 milyar ada 170 unit rumah yang tersebar di 12 desa dari lima kecamatan.

Lima kecamatan tersebut tersebar di Kecamatan Sinjai Selatan di Desa Palae, Polewali, Kelurahan Sangiasseri dan Bulukamase.

Di Kecamatan Sinjai tengah dialokasikan untuk Desa Kanrung dan Saotanre, di Kecamatan Tellulimpoe dialokasikan untuk Desa Lembang Lohe dan Saotengah.

Di Kecamatan Sinjai Timur di Desa Kaloling dan Kelurahan Samataring serta di Kecamatan Sinjai Borong berada di Desa Barambang dan Kelurahan Pasir Putih.

Saat ini rumah penerima bantuan bedah rumah tersebut dalam proses pembangunan. Masing-masing desa/kelurahan ada 10 sampai 15 rumah yang menjadi sasaran penerima.

Tahun 2020 biaya untuk setiap unit rumah dianggarkan sebesar Rp 17,5 juta sedangkan tahun ini dinaikkan sebesar sebesar Rp 20 juta per unit.

Perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan implementasi dari program unggulan Pemkab Sinjai  yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Sinjai periode 2018-2023 di bidang sosial dan kemasyarakatan.

Sejak Sinjai dinkhodai Bupati Andi Seto Asapa (ASA), Anshar menyebutkan program bedah rumah tahun 2019 telah menyasar 300 rumah.

Tahun 2020 sebanyak 654 rumah dan tahun 2021 sekitar 229 rumah yang anggarannya berasal dari DAK dan APBN.

“Kalau ditotalkan selama tiga tahun terakhir ini ada sekitar 1000 rumah lebih warga kurang mampu di Sinjai yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini.

Capaian ini tidak lepas dari koordinasi yang dilakukan oleh bapak Bupati Sinjai di Pemerintah Pusat dan Provinsi,” terangnya.

Terkait hal itu, Bupati ASA menerangkan program bedah rumah ini untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat karena untuk mewujudkan masyarakat yang sehat itu berawal dari rumah.

“Kami harap BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni,” katanya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *