Petugas Dukcapil Makassar Gelar Layanan Akta Kelahiran di Kantor Lurah Bangkala

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar layanan langsung di kantor Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kamis (10/8/2023).

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Petugaas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar layanan langsung di kantor Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kamis (10/8/2023).

Pelayanan yang digelar berupa pengurusan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi warga yang membutuhkan.

Adapun persyaratan kelengkapan yang perlu disiapkan dalam mengurus penerbitan Akta Kelahiran sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

– Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Kantor Kelurahan

– Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua

– Buku Nikah

– Mengisi Formulir

Sementara untuk persyaratan Akta Kematian sebagai berikut :

– KTP dan Kartu Keluarga Almarhum/Almarhumah

– Surat Keterangan Kematian

– KTP Pelapor

– Mengisi Formulir.

Bagi warga yang belum sempat datang dan mengurus keperluan akta lahir, akta kematian, maupun keperluan dokumen sipil lainnya, dapat langsung mengajukan permohonan melalui website Disdukcapil Makassar, dukcapil.makassarkota.go.id.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *