Samsat Jeneponto Siapkan Hadiah bagi Wajib Pajak Kendaraan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Jeneponto Aras Akbar, berfoto bersama Bupati Jeneponto dan pejabat setempat lainnya.

JENEPONTO, SOLUSINEWS.ID – Samsat Jeneponto menyiapkan sejumlah hadiah hiburan bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan di Samsat Jeneponto pada bulan Oktober 2022.

Program itu menyambut Hari Jadi Sulsel ke 353 yang puncaknya akan diperingati pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Jeneponto Aras Akbar mengatakan, Selasa (18/10/2022), wajib pajak yang membayar pajak kendaraan pada bulan ini akan mendapatkan kupon undian hadiah.

Pengundian kupon akan dilakukan pada 1 November 2022. Pemenang akan mendapatkan sejumlah hadiah hiburan yang telah disiapkan Samsat Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Saat ini Samsat Sulsel melakukan pembebasan tarif progresif kendaraan mulai 2 Maret 2022-31 Desember 2022.

Pembebasan tarif progresif ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi seperti pick up, light truk, blind van, dan sejenisnya.

Juga berlaku untuk proses kendaraan baru, kendaraan ulangan, mutasi masuk, mutasi keluar, dari dan dalam luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembebasan progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang terblokir lapor jual/blokir BBN 2.

Saat ini Bapenda Sulsel juga menggelar penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB2) dan seterusnya hingga 30 November 2022.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *