SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemkab Sinjai menerima penyerahan puluhan sertipikat aset pemkab setempat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Sinjai, Jumat (3/2/2023).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Sinjai Anwar K kepada Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, tribun Lapangan Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah.
Acara itu bertepatan dengan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok yang digelar serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Kepala Kantor BPN Sinjai, Anwar, menyebutkan sebanyak 49 sertipikat aset milik Pemkab Sinjai yang sebagian berada di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, satu sertipikat gedung sekolah di Sinjai Timur, dan sertipikat Lapangan Sirkuit Gereccing di Sinjai Selatan.
“Sertipikat yang kita serahkan ini berdasarkan usulan pada tahun 2022 lalu dan sisanya masih berproses karena masih ada beberapa dokumen agak terlambat dilengkapi oleh Bagian Aset. Namun pada intinya tidak ada masalah dan sisanya akan menyusul,” jelasnya.
Sementara Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi kinerja tinggi jajaran Kantor Pertanahan Sinjai dalam membantu menyelesaikan sertipikasi aset milik Pemkab Sinjai.
“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini yang sangat membantu kami dalam menertibkan aset-aset tak bergerak. Semoga kedepannya aset Pemda maupun desa dapat disertipikatkan secara keseluruhan” terangnya.(*)