Tim Samsat Pinrang Razia PKB Pengendara, 62 Unit Terjaring

Samsat Pinrang menggelar penertiban pajak kendaraan pada pagi dan sore hari

PINRANG, SOLUSINEWS.ID -Samsat se-Sulsel dalam Juni 2023 ini gencar melakukan razia pajak kendaraan termasuk. Salah satunya digelar oleh Samsat Pinrang.

Samsat Pinrang yang merupakan gabungan dari tiga instansi yakni Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Pinrang, Satlantas Polres Pinrang, dan Jasa Raharja Sulsel.

Pada Kamis 15 Juni 2023, Samsat Pinrang menggelar penertiban pajak kendaraan pada pagi dan sore hari. Pagi hari digelar di Pos Polisi Kampung Jaya, Pinrang, dan razia sore di Jalan Poros Palia.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan kendaraan yang terjaring pada penertiban ini sebanyak 62 unit.

Terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 45 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 17 unit. Dari jumlah tersebut yang membayar PKB di tempat sebanyak 42 unit.

Meiputi kendaraan roda dua 34 unit senilai Rp 8.738.000 dan kendaraan roda empat sebanyak 8 unit sejumlah Rp 20.724.500 dengan total Rp 29.462.500.

Noer Rachmat mengatakan razia ini didukung personel KBO Lantas Polres Pinrang, Kanit Turjawali Polres Pinrang, Personil Lantas & Samsat Pinrang, Jasa Raharja, UPTP Wilayah Pinrang.

Petugas razia PKB juga  menginformasikan kepada wajib pajak adanya pembebasan tarif progresif di samsat se-Sulsel.

Saat ini seluruh samsat di Sulsel, termasuk Samsat Pinrang membebaskan tarif pajak progresif untuk semua jenis kendaraan bermotor hingga 29 Desember 2023.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *