PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 5 Mei 2021.
Rakor tersebut membahas tentang instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik yang mulai berlaku 6 – 17 Mei 2021.
Dalam rakor tersebut, Wali Kota Palopo, Judas Amir, mengimbau masyarakat Kota Palopo baik itu ASN tidak mudik.
“Kita ini adalah pengayom masyarakat yang melaksanakan peraturan dan diimplementasikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Judas dalam rilis humas pemkot setempat.
Olehnya, kerja sama setiap camat, lurah, bhabinkamtibmas, sangat diharapkan, “Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.
Turut hadir daam rakor tersebut Sekretaris Daerah, Firmanza DP, Wakapolres, Kompol Budi Gunawan, Pengadilan Negeri Palopo, Hasanuddin M, serta camat dan lurah se-Kota Palopo.(*)