Warga di Utara Kota Palopo Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Camat Bara

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom

PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Warga Kota Palopo yang tinggal di wilayah Utara Kota Palopo kini tak perlu jauh-jauh untuk pergi membayar pajak kendaraannya di Kantor Samsat Palopo.

Khususnya warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Wara Utara, Kecamatan Bara, dan Telluwanua, kini bisa lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Gerai Samsat yang hadir di Kantor Kecamatan Bara.

“Untuk Gerai Samsat di Kantor Kecamatan Bara beroperasi setiap Hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA,” sebut Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom, Kamis (15/6/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberadaan Gerai Samsat di Kantor Kecamatan Bara untuk mendekatkan pelayanan bagi warga Palopo yang tinggal di wilayah utara.

“Kalau harus ke Kantor Samsat kan agak jauh. Untuk itu, kami buka Gerai Samsat di sana, supaya memudahkan aksesibilitas masyarakat yang ingin membayar pajak,” terangnya.

Hanya saja, pelayanan Gerai Samsat di Kantor Kecamatan Bara baru sebatas pembayaran pajak dan pengesahan tahunan. “Sementara untuk pergantian STNK masih harus dilakukan di Kantor Samsat,” tambahnya.

Ia mengharapkan kehadiran layanan Gerai Samsat di Kantor Kecamatan Bara tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *