TAMALANREA, SOLUSINEWS.ID – Camat Tamalanrea Andi Salman Baso melakukan pemantauan kondisi ketertiban di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Senin (27/2/2023).
Dalam kegiatan itu, Camat Salman Baso mendapati pemasangan tiang kabel optik milik provider yang tidak memiliki izin pemasangan di Jl Perintis Kemerdekaan Km 12, Kelurahan Tamalanrea.
Ia pun mengambil langkah tegas dengan melakukan pencabutan paksa tiang kabel fiber optik yang tidak berizin dari pemerintah setempat itu.
Menurutnya, berdasarkan regulasi, seluruh pemasangan infrastruktur pasif telekomunikasi harus memiliki izin.
Dan tiang fiber optik yang ditemukan tersebut diketahui elum berizin sehingga harus dicabut.
Ia menjelaskan langkah penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban kota dan memastikan keberadaan tiang terpasang rapi.(*)