Kasus Antigen Bekas, Eric Thohir Copot 2 Direktur Perusahaan Kimia Farma

Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

SOLUSINEWS.ID – Menteri BUMN, Erick Thohir, memecat direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan itu sekaitan kasus penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, belum lama ini, .

PT KFD adalah anak perusahaan PT Kimia Farma Apotek yang merupakan bagian dari perusahaan Grup PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Erick Thohir menyatakan keputusan itu diambil setelah melalui pengkajian secara komprehensif. Menurutnya, pemakaian antigen bekas di Kualanamu bertentangan dengan core value dalam bisnis farmasi.

“Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick dalam keterangan persnya bersumber dari cnbcindonesia.com, Senin (17/5/2021).

Bacaan Lainnya

Pemecatan itu juga berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Mei 2021.

RUPSLB memutuskan memberhentikan Direktur Utama, Adil Fadilah Bulqini, dan Direktur, I Wayan Budhi Artawan.

Hasil RUPSLB juga memutuskan mengangkat Agus Chandra sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT KFD dan Abdul Azis sebagai direktur.

Saat ini tim audit sementara bekerja memeriksa semua laboratorium yang ada di bawah naungan Kimia Farma. Kepolisian juga sedikitnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

PT KFD adalah perusahaan yang menyediakan layanan klinik kesehatan dan laboratorium klinik kesehatan berkualitas atau One Stop Health Care Solution (OSHCS).(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *