SOLUSINEWS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022.
Sebanyak 3.296 formasi kebutuhan tersebut akan ditempatkan pada satuan kerja (lokasi kebutuhan) di sejumlah daerah di Indonesia dengan masa masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun serta dapat diperpanjang.
Seleksi Penerimaan Calon PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 ini menggunakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) (sscasn.bkn.go.id) dan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.
Usia 20 – 64 Tahun
Beberapa persyaratan pelamar antara lain pada saat pelamar melakukan pendaftaran (submit/akhiri pendaftaran), telah berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun untuk Jabatan Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama.
Sementara untuk Jabatan Asisten Ahli, pelamar paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Berikut tahapan seleksi penerimaan Calon PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2022-2023 :

Sementara daftar kebutuhan jabatan berdasarkan kelompok penempatan calon PPPK Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :

Untuk daftar kualifikasi pendidikan kebutuhan Calon PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut :







